Satu tahun bergulir, Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan vonis terhadap PK Jessica. Hasilnya, MA menolak PK tersebut. Dengan putusan itu, maka Jessica tetap dihukum penjara selama 20 tahun. 

Meski begitu, Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat pada, Minggu (18/8). Adapun keterangan tersebut disampaikan oleh Otto Hasibuan(*)

Tags:

Leave a Reply