Keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada Senin malam (07/10) atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Laporan tersebut dibuat karena mereka merasa keluarganya sudah dihina oleh Nikita Mirzani dengan beragam sebutan yang buruk lewat Instagram story presenter tersebut.
“Pada intinya, apa yang diucapkan saudari NM di Instagram yang menggunakan jeruk lemon untuk menutupi wajahnya. Baik penghinaan fisik hingga ada kata-kata yang tidak pantas,” jelas Martin, putra sulung keluarga Badjideh, pada awak media di kantor polisi.
“Ya, terkait fitnah saya disebut tukang semir. Lalu banyak lah, termasuk disebut otak keluarga saya dibalut dengan t*i,” ujar Umar Azman, ayah Vadel.
| Baca Juga: Vadel Badjideh Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Justru Liburan ke Jepang
“Sama adanya body shaming, terkait NM menyebut wajah keluarga Badjideh seperti aspal tidak rata,” timpal Razman Arif Nasution, yang ikut mendampingi Umar.
Razman juga menyebut Nikita Mirzani terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang hukuman penjaranya hingga empat tahun.
Selain itu, dia yakin bisa memenjarakan ibunda Laura Meizani ‘Lolly’ tersebut karena pihaknya telah memiliki banyak bukti atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud.
“Kami yakin pastinya. Kami bawa bukti dan nggak lama diskusi, laporan kami diterima. Ini bukan rekayasa, dia memaki-maki, menghina, memfitnah, melakukan ujaran kebencian, dan body shaming,” jelas Razman.
“Ada flash disk, lalu ada screenshot, kemudian rekaman layar, dan lain-lain. Yang pasti kalau sudah diterima kan, berarti ada datanya yang kita jadikan sebagai bukti,” jelasnya lebih lanjut.
| Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Beberkan Hasil Visum Lolly, Diduga Dicabuli
Laporan tersebut menjadi babak baru perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.
Sebelumnya pada 4 Oktober 2024, Vadel memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan dengan Lolly. Dalam panggilan tersebut, Vadel dicecar hingga 33 pertanyaan.
Lalu pada 6 Oktober 2024, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita atas tuduhan penghinaan. Dalam laporannya, Razman menjerat ibu tiga anak tersebut dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (11) UU ITE.
“Dia sudah menghina saya, anak saya, dan keluarga saya sendiri. Maka dengan berat hati, saya Razman Arif Nasution, dengan ini resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Razman dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta pada Senin (07/10). (*)
Tags:Anak Nikita Mirzani Laura Lolly Nikita Mirzani Vadel Badjideh Razman Nasution Umar Azman Vadel Badjideh Vadel Badjideh Lolly