“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi tersebut,” kata polisi.
| Baca Juga : Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Minta Istrinya Istighfar
Polisi juga telah menahan tersangka yang diduga menyebarkan video tidak senonoh anak David Naif, Selasa (30/7) lalu.
MRS (22) dan JE (35) yang menjadi tersangka penyebar video tersebut, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey yang ditemani oleh sang ayah mengaku, sosok wanita dalam video itu adalah dirinya. (*)
Tags:Kasus Anak David Naif Pemeran pria video syur Polda Metro Jaya Video Audrey Davis