Polda Metro Jaya mengamankan pemeran pria di video syur anak penyanyi David Naif, Audrey Davis.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menyampaikan, sosok pria yang diketahui berinisial AP telah diamankan penyidik di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.
AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perekam dan penyebar video bermuatan asusila dan pornografi.
“Sebagai pemeran pria dan yang merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi. Video itu direkam pada 19 Desember 2022,” papar Ade melalui keterangan tertulis, Senin (12/8).
| Baca Juga : Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Minta Istrinya Istighfar
Ade mengatakan, ketika diamankan, penyidik turut menggeledah serta menyita sejumlah barang bukti dari rumah AP.
Penyidik berhasil menyita 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisikan video syur dengan Audrey Davis.
Ade mengatakan, selanjutnya pihak kepolisian akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik untuk pemeriksaan.
“Rencana tindak lanjut, mengirimkan barang bukti ke lab digital forensik untuk uji laboratorium forensik,” kata Ade.

Barang Bukti AP (Foto : Istimewa)
Adapun motif AP turut diungkap pihak kepolisian. Sakit hati, menjadi motif AP menyebarkan video pribadinya tersebut.
Tags:Kasus Anak David Naif Pemeran pria video syur Polda Metro Jaya Video Audrey Davis