Indonesia Police Watch (IPW) menilai, langkah yang diambil Polres Metro Depok dalam menangani tersangka penganiayaan dua balita sudah tepat.

Keterangan tersebut disampaikan ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ketika dihubungi Nyata pada, Senin (5/8). 

Sugeng mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang mengirim tersangka penganiayaan dua balikta Meita Irianti ke RS untuk dibantarkan. Hal tersebut mengingat kondisi Meita yang tengah hamil. 

“Tindakan penahanan yang dilakukan Polres Metro Depok sudah tepat dan benar,” ucap Teguh. 

| Baca Juga : Tiga Kali Pingsan, Tersangka Penganiayaan Balita Dilarikan Ke RS Polri Kramat Jati

“Karena dia (Meita) dalam kondisi hamil, mungkin juga kondisi kurang sehat, bisa dilakukan pembantaran. Tindakan pembantaran artinya masa penahanannya ditangguhkan, dan dirawat di rumah sakit itu juga tepat,” sambungnya. 

Menurutnya, langkah tersebut menghargai hak asasi Meita sebagai seorang perempuan sekaligus seorang ibu yang tengah mengandung. 

“Ada aspek menghormati hak asasi tersangka yang sedang hamil dan membutuhkan perawatan untuk bayi dan ibunya. Meskipun itu tersangka” pungkasnya. 

Diberitakan, Meita Irianty dilarikan ke RS Polri Kramat Jati sejak Sabtu (3/8). Polres Metro Depok mengirim tersangka penganiayaan dua balita di Daycare Wensen School itu karena sempat pingsan tiga kali.

Kabag Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan, kondisi yang dialami Meita karena tersangka sedang hamil. 

“Tersangka sejak Sabtu (3/8) dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena sudah 3 kali pingsan karena hamil,” ucap Made ketika dihubungi, Senin (5/8). 

| Baca Juga : Sering Melantur saat Berkomunikasi, Meita Irianty Influencer Parenting akan Diperiksa Kejiwaan

Tags:

Leave a Reply