PA Tigaraksa pun menjatuhkan putusan cerai secara verstek pada 25 Agustus 2025. Azizah kemudian mendapat kesempatan untuk mengajukan banding selama 14 hari.
Namun selama masa tersebut, wanita 21 tahun itu tidak juga melakukannya. Jadwal ikrar talak pun ditetapkan pada 29 September 2025 dan telah berjalan dengan lancar.
Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bukan lagi suami istri. (*)
Tags:Azizah Salsha Pengadilan Agama Pratama Arhan