Suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Aryawardhana diam-diam memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi, Tiko telah diperiksa pukul 13.25 WIB.
“Sedang diperiksa,” ucap Nurma ketika dihubungi Nyata, Senin (12/8) pukul 13.25 WIB.
| Baca Juga : Kubu Tiko Aryawardhana Tuding Pihak Arina Winarto Tidak Kooperatif
Awak media yang menunggu kehadiran Tiko di pintu masuk utama Polres Metro Jakarta Selatan, tidak mengetahui kehadiran Tiko di polres.
Diketahui, Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Andi Nursatanggi mengklaim, kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi. Tiko mengaku baru tahu ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa dia akan diperiksa pada 12 Agustus hari ini.
“Faktanya, sampai dengan hari ini belum ada informasi. Baru hari ini kami menerima informasi pemeriksaan pada penyidik dijadwalkan pada, Senin 12 Agustus” ucapnya kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8) lalu.
Dia turut menekankan, Tiko Aryawardhana akan bersikap kooperatif atas kasus tersebut. Pihak Tiko berharap tidak ada pemberitaan miring yang menyebut Tiko mangkir dari panggilan kepolisian.
“Pada intinya pak Tiko akan kooperatif. Jadi kami meminta tidak ada lagi pemberitaan miring bahwa pak Tiko mangkir karena itu tidak pernah terjadi” tuturnya.
Telah diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan, kasus itu bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015 silam. Di mana modal usaha itu memakai uang dari Arina.
| Baca Juga : Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Tags:BCL Kasus Penggelapan Polres Metro Jakarta Selatan Tiko Aryawardhana