“Faktanya, glutamat dalam MSG sama dengan yang ada di sayuran, buah, dan daging. Jadi tidak ada alasan khawatir, asalkan digunakan secukupnya,” jelas Nutrisionist Dr. Rita Ramyulis, DCN, M.Kes.
BPOM RI sendiri telah menetapkan MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan. Takaran yang dianjurkan untuk menggunakannya adalah sekitar satu sendok (3-4 gram) untuk empat porsi masakan keluarga.
Lewat kampanya MSG #YangBenar, Sasa menekankan bahwa penyedap rasa adalah bagian dari pola makan yang sehat, selama digunakan secara bijak.
Dengan pemahaman yang tepat, keluarga Indonesia dapat menikmati masakan yang lezat, aman, dan menyehatkan tanpa dibayangi mitos MSG. (*/ADV)
Tags:MSG penyedap rasa Sasa