NYATA MEDIA — Aktor Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Belum lama ini, dia kembali ditangkap usai ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengungkap modus Ammar dalam menyelipkan barang tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya,” ujarnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mashudi menjelaskan, ganja diberikan saat pelaku berinteraksi dengan pihak luar. Tanpa sepengetahuan petugas yang berjaga.
| Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Narkoba Ammar Zoni
“Petugas yang piket saat itu sedang kami mintai keterangan. Kalau ada unsur pembiaran, pasti akan dikenai sanksi.” ucapnya.
Atas kasus tersebut, pihaknya akan memperketat pemeriksaan pengunjung lapas. Termasuk prosedur penitipan barang dan zona interaksi antara warga binaan dengan pengunjung.
“Kami sudah instruksikan semua kepala lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni akan diadili pada Kamis (23/10/2025) mendatang. Berdasarkan perkara yang terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
| Baca Juga: Adik Ammar Zoni Protes Kakak Dipindahkan ke Nusakambangan
Mantan suami Irish Bella itu akan diadili bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Diketahui, Ammar Zoni sudah empat kali tersandung kasus narkoba, yaitu pada Juli 2017, Maret 2023, serta Desember 2023. Terbaru pada awal Oktober 2025, di mana dia ditangkap bersama lima orang tersangka lainnya.
Tags:Ammar Zoni Irish Bella narkoba rutan salemba