NYATA MEDIA — Insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo dipastikan akan diproses secara hukum. Namun, hal itu dilakukan setelah proses identifikasi jenazah selesai.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Dan mudah-mudahan secepatnya kami akan melakukan proses penegakan hukum. Tentu juga kami mohon dukungan terkait dengan upaya-upaya yang akan kita lakukan selanjutnya,” kata Abast dalam keterangannya pada Rabu, (8/10/).
Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh data dan keterangan saksi terkumpul.
Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan santri selamat.
| Baca Juga : Evakuasi Berakhir, Total 67 Korban Tewas Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi juga akan menelusuri terkait penyebab dugaan kegagalan struktur bangunan yang berakibat ambruk.
“Nah, terkait dengan evaluasi struktur, evaluasi apakah adanya kegagalan struktur bangunan ini tentu harus dicari penyebabnya. Dan kami akan melangkah ke sana ya, kami akan melangkah ke sana,” ungkap Abast.
Proses pencarian terhadap para korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Selasa (7/10). Namun, proses identifikasi masih berlanjut.
Hingga Selasa malam, Tim DVI Polda Jatim telah mengidentifikasi 17 jenazah korban. Sehingga, total korban yang telah diidentifikasi berjumlah 34 orang.
Diketahui, bangunan musala di ponpes Al Khoziny ambruk ketika dalam proses pengerjaan pada Senin (29/9/2025).
| Baca Juga : Hari Ke-8 Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 64 Santri Meninggal
Tags:Al Khoziny polda jawa timur Ponpes Sidoarjo