By: Azharul Hakim
30 September 2024

Terdakwah kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati. Terkait itu, Ayah Yudha Arfandi menuding Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memberikan keterangan palsu yang memberatkan tuntutan tersebut.

Yudha Arfandi (YA), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024).

Menurut Budi Akhmad, Tamara Tyasmara berbohong tentang adanya pengancaman oleh Yudha Arfandi. Sementara Tamara sendiri yang menyerahkan anaknya kepada Yudha untuk dilatih berenang.

| Baca Juga : Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Puas

“Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang (mau) dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh,” kata Budi Akhmad dalam konferensi pers di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

“JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan dan Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam,” ucapnya menyambung.

Sementara Angger Dimas disebut berbohong soal kesaksiannya yang menyebut Dante diinjak-injak oleh Yudha Arfandi. Padahal menurut Budi Akhmad, hal itu tidak terjadi saat rekonstruksi berlangsung.

| Baca Juga : Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

“Mantan suaminya, Angger Dimas memberikan keterangan palsu terkait diinjak-injak. Ketika rekonstruksi, Angger Dimas memberikan keterangan di media kalau ‘anak saya diinjak-injak’, di rekonstruksi itu tidak ada,” terang Budi.

“Dia tahu, di persidangan dia menyebutkan juga diinjak-injak, tapi dia tidak bisa membuktikan diinjak-injak itu,” tambahnya.

Hal-hal yang memberatkan hukuman bagi anaknya soal tak meminta maaf, pengancaman, dan membunuh secara sadis dibantah oleh Budi Akhmad.

| Baca Juga : Tamara Tyasmara Geram Diteriaki Keluarga Yudha Arfandi

Tags:

Leave a Reply