“Isu yang beredar bahwa anaknya diinjak-injak tidak ada. Di pengadilan disebutkan itu tidak ada. Isu mengancam tidak ada. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu tidak ada,” tegas Budi Akhmad.
Tuntutan mati dianggap berlebihan oleh keluarga Yudha Arfandi. Mereka berharap nantinya majelis hakim dapat memutus perkara seadil-adilnya.
“Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya,” pungkasnya. (*)
Tags:Kemastian Anak Tamara Tyasmara Tamara Tyasmara Tamara Tyasmara Dante Yudha Arfandi Yudha Arfandi kasus Dante