Lagi dan lagi, kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di dunia entertainmnet Indonesia. Kali ini menyeret artis sekaligus model, Karenina Maria Anderson, yang ditangkap karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis ganja, Senin (31/7) lalu. Pihak berwajib menangkap Karenina di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,4 gram dan hasil tes urinenya pun positif. Akibatnya, Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
1. Penemuan ganja
Dari hasil penyelidikan, wanita 40 tahun itu terbukti sebagai pemilik narkoba jenis ganja. Barang terlarang itu ditemukan pihak kepolisian di sebuah laci meja di rumahnya.
“Terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram,” ujar Kompol Achmad Ardhy, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
2. Motif memakai ganja
Karenina yang kini sudah ditahan pihak kepolisian mengaku bila ia mengkonsumsi ganja karena mengalami depresi yang berkepanjangan. Hal itu diduga karena ia memiliki masalah keluarga. Alhasil ia melampiaskan emosinya itu dengan memakai barang haram tersebut. Selain itu ia juga memiliki masalah gangguan tidur.
“Lalu, dia ada insomnia, alasannya,” ungkap Ardhy, seperti dikutip dari Kompas.com.
|Baca Juga: Masuk Rehabilitasi, Nam Tae Hyun Blak-Blakan Alasannya Pakai Narkoba

3. Asal muasal ganja
Kompol Achmad Ardhy mengatakan bila Karenina selama ini mendapatkan ganja secara gratis dari temannya berinisial P. Dari pengakuannya itu, kini P masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Tags:Karenina Maria Anderson] Kasus Narkoba