By: Fatiah Ika
3 August 2023

Awalnya, Karenina Maria Anderson ditawari ganja oleh temannya itu secara cuma-cuma. Ia pun mencobanya di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Tindakannya ini termasuk berani karena ia mengkonsumsi ganja di tempat umum, lebih tepatnya di dalam mobilnya yang tengah diparkir.

|Baca Juga: Barbie Hsu Murka Suami Dituduh Pecandu Narkoba. Siap Ambil Tindakan Hukum!

4. Menjalani rehabilitasi

Kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwajib, dan status Karenina masih ditetapkan sebagai tersangka. Model profesional itu dijerat Pasal 127 Pasal 1a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Ardhy mengatakan bila Karenina akan menjalani beberapa proses pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menjalani rehabilitasi.

Tags:

Leave a Reply