Taylor Swift resmi membeli kembali hak master atas enam album pertamanya dari Shamrock Capital dengan nilai sekitar USD360 juta (Rp5,8 triliun). Hal itu terlihat dari unggahannya di Instagram pada Jumat (30/5).
Dalam unggahan itu, Taylor memperlihatkan enam album pertamanya. Ini menandai kemenangan besar dalam perjuangannya selama enam tahun untuk mendapatkan kembali kendali atas karya musiknya sendiri.
Sengketa bermula pada tahun 2019 ketika Scooter Braun, melalui perusahaannya Ithaca Holdings, mengakuisisi Big Machine Records—label rekaman lama Swift—dan secara otomatis memperoleh hak atas master rekaman enam album awal Swift.
| Baca Juga: Taylor Swift dan Travis Kelce Tertangkap Mesra Rayakan Hari Ibu
Swift mengaku tidak diberi kesempatan untuk membeli hak tersebut dan menyebut Braun sebagai “pembully”.
Sebagai respons, Swift memulai proyek ambisius untuk merekam ulang album-album tersebut dengan label “Taylor’s Version”, yang mencakup album Fearless, Red, Speak Now, dan 1989.
Proyek ini tidak hanya sukses secara komersial, tetapi juga memperkuat posisinya dalam industri musik sebagai advokat kepemilikan karya oleh artis.
Pada tahun 2020, Braun menjual hak master tersebut ke Shamrock Capital seharga USD405 juta (Rp6,6 triliun). Swift menolak untuk bekerja sama dengan Shamrock karena Braun masih mendapatkan keuntungan dari kesepakatan tersebut.
| Baca Juga: Blake Lively Diklaim Ancam Taylor Swift Demi Lawan Justin Baldoni
Namun, pada 30 Mei 2025, Swift mengumumkan bahwa ia telah berhasil membeli kembali hak master tersebut dari Shamrock dengan nilai sekitar USD360 juta (Rp5,8 triliun).
Dalam pernyataannya, Swift menyatakan bahwa semua musik yang pernah ia buat kini sepenuhnya menjadi miliknya.
Tags:Album Taylor Swift Eras Tour Lagu Taylor Swift Taylor Swift