By: Azharul Hakim
31 January 2025

“Masalahnya Rip Current itu tidak masuk di undang-undang penanggulangan bencana. Saya berharap itu dimasukkan agar pemerintah daerah bisa menyisihkan anggarannya untuk mitigasi karena ada dasar hukumnya,” ujarnya. (*)

Leave a Reply