Diketahui, Sudarsono aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum, sejak keluar dari Lapas Perempuan hingga proses persidangan. Bahkan dia memfasilitasi Supriyani untuk tinggal sementara di rumah jabatannya sejak 22 Oktober 2024.
Senin, (28/10/2024) lalu, mobil dinas Sudarsono ditembak orang tak dikenal (OTK). Mobil itu kerap ditumpangi Supriyani, di tengah kasus tersebut.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Peristiwa itu bermula saat orang tua siswa menemukan luka di bagian tubuh anaknya yang masih duduk di kelas satu SD. Orang tua korban yang berpangkat AIPDA menduga luka itu diakibatkan oleh seorang guru bernama Supriyani.
Setelah Supriyani dilaporkan ke polisi, jalan damai sebelumnya sempat ditempuh dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta.
Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan. Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (*)
Tags:Camat Baito Camat Baito dicopot Guru Honorer Supriyani guru supriyani kasus apa Konawe Selatan Supriyani