By: Azharul Hakim
30 April 2025

Seperti diketahui, Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus tiga tersangka terkait dugaan obat keras. Tiga tersangka tersebut kini dalam penahanan polisi.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025.

Pacar Ririn Dwi Ariyanti itu seharusnya melakukan pemeriksaan kedua, pada 21 April 2025. Namun harus dijadwal ulang karena Ijonk sakit.

“Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PHnya,” kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, saat konferensi pers di kantornya, Senin (28/4/2025). (*)

Tags:

Leave a Reply