By: Nadiah Sekar Ayuni
29 October 2024

Ada pun pokok perkara yang dimaksud Fahmi, yaitu gugatan cerai talak dan hak asuh anak.

“Hanya dua itu saja yang diajukan, yang lain-lain saya tidak mau jawab,” kata Fahmi.

Pembahasan pokok perkara tersebut akan dilangsungkan Rabu besok (30/10) di tempat yang sama. (*)

Tags:

Leave a Reply