By: Azharul Hakim
29 October 2024

Setelah Supriyani dilaporkan ke polisi, jalan damai sebelumnya sempat ditempuh dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta.

Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan.

Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (*) 

Tags:

Leave a Reply