| Baca juga: Jefri Nichol Kepergok Bermesraan dengan Cewek Baru, Ibunya Justru Dekat Mantan Pacar Anak
Lebih lanjut, Nurma mengatakan korban dari dugaan kasus tersebut adalah pria berusia 30 tahun dengan inisial BPY, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Sementara yang melaporkan kasus tersebut adalah seseorang berinisial HM.
“Yang melaporkan HM. Yang melakukan masih Lidik. Penyidik cari barang bukti dan mencari siapa pelakunya,” katanya.
AKP Nurma Dewi menambahkan, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk menguatkan temuan dalam kasus ini.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami korban BPY.
“Ke depan masih dijadwalkan pemeriksaan saksi,” pungkas Nurma. (*)
Tags:Jefri Nichol Jefri Nichol Diperiksa Polisi Jefri Nichol Kasus Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan