Meski keluarga korban belum membuat laporan ke pihak berwajib. Namun, kata Arya, proses penyelidikan tetap akan dilakukan.
“Saya tegaskan, bahwa ini bukan delik aduan, jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan, sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada malpraktik di situ atau ada tindak pidana di situ, kita akan tindak,” kata Arya.
Arya mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau bukan.
| Baca Juga : Ronald Tannur Anak Eks DPR RI Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
“Ini masih didalami, kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada. Jadi yang kita lakukan nanti adalah melakukan pengecekan, pertama perizinannya, kedua kapabilitas dokter nya bagaimana. Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidang nya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi,” kata dia.
Korban telah dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman. Meski demikian, polisi membuka peluang akan melakukan proses ekshumasi (bongkar makam).
“Ya nanti kita lihat ke depannya. Kemungkinan demikian (bakal diekshumasi). Kalau kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. Karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya. Iu yang menjadi dasar dalam penyidikan kita,” kata Arya. (*)
Tags:Ella Nanda Sari Hasibuan Sedot Lemak Selebgram Medan Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak Selebgram Sedot Lemak