Sebelumnya, diketahui putusan banding cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong keluar pada 18 Juni 2025.

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid mengatakan sebenarnya Paula sudah diberi kesempatan. Namun karena perbuatannya sendiri dan atas beberapa pertimbangan lain, dia kehilangan hak asuh anak.

“Sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim bergantian setiap dua minggu. Tapi tiba-tiba Paula mengajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana. Akibatnya sekarang diputuskan hak asuh anak ada di tangan Baim,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). (*)

Tags:

Leave a Reply