Benny pun menyampaikan ada 17 anggota Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat yang diduga melanggar kode etik. Dia bahkan mengakui ada oknum kepolisian yang menyulut rokok, memukul, hingga menendang dalam peristiwa tragis tersebut.

“Dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam kepada oknum anggota yang terlibat. Sampai dengan nanti pemberkasan dan maju sidang kode etik,” kata Benny. (*)

Tags:

Leave a Reply