By: Farah Yumna
28 November 2024

Dia tidak sendirian, ada 15 tersangka lain yang juga ditahan termasuk Helena Lim, seorang pengusaha kaya raya asal kawasan Pantai Indah Kapuk yang sering dijuluki ‘Crazy Rich’.

Harvey disebut-sebut memiliki peran penting. Sebagai petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) dia dituduh mengumpulkan dana pengamanan dari beberapa perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung.

Dia dan Helena Lim juga dilaporkan menerima uang dengan jumlah yang fantastis hingga mencapai USD 30 juta (Rp 420 miliar).

Karena aksinya itu, dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Tags:

Leave a Reply