| Baca Juga: Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan di Thailand
Dia juga menjelaskan pelapor pertama sudah kabur. Sisanya yang masih ada di panti asuhan, ingin dilindunginya.
“Masih dalam lingkungan sana, yang lapor ini sudah kabur. Saya mau melindungi beberapa yang masih di dalam, makanya saya mau up pemberitaan ini,” ucpanya.
Kejadian itu sudah Desvi laporkan ke Polres Metro Tangerang tertanggal 2 Juli 2024 atas dugaan perbuatan pelecehan seksual, pencabulan, dan sodomi.
Melalui laporan itu, Dean Desvi mengatakan para korban sudah divisum.
“Anak-anak sudah divisum dan sudah dibuatkan laporan juga, korban sudah visum dan terbukti anusnya ada kekerasan benda tumpul.” (*)
Tags:dean desvi Kasus Pelecehan Anak Kasus Pelecehan Seksual sinetron indonesia