| Baca Juga : Jadi Saksi Mail, Nikita Mirzani Sesumbar Pernah Dibayar Tas Hermes
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani berkonflik dengan Reza Gladys. Niki, sapaan akrabnya, diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik pengusaha tersebut.
Selain itu, Reza juga mengaku diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, senilai Rp4 miliar rupiah.
Merasa dirugikan, Reza memutuskan untuk melapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Desember 2024 lalu.
Polda Metro Jaya lalu menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 20 Februari 2025. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani pencucian uang Pengadilan Negeri Reza Gladys