By: Farah Yumna
28 August 2025

Pelantun lagu ‘Gangnam Style’, PSY diselidiki polisi atas dugaan pelanggan Undang-Undang Medis Korea Selatan. Dia dituding mendapatkan obat tidur secara ilegal.

Dilansir dari laporan KBS News, Kamis (28/8), penyanyi kenamaan Negeri Ginseng itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Seodaemun, Seoul. Bersama seorang profesor dari sebuah rumah sakit universitas yang memberikan resep kepadanya.

Untuk mendapatkan rekam medis penyanyi bernama asli Park Jae Sang itu, polisi baru-baru ini melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah sakit tersebut.

Polisi menduga, PSY telah menerima resep obat psikotropika seperti Xanax dan Stilnox dari sebuah rumah sakit umum di Seoul tanpa konsultasi tatap muka. Selain itu, obatnya juga diambil oleh manajernya. Bukan dirinya sendiri.

| Baca Juga : Giliran PSY Beri Dukungan SUGA BTS di Tengah Kontroversi DUI

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, hanya dokter yang memeriksa pasien yang boleh menuliskan resep. Resep juga tidak boleh diambil orang lain selain pasien yang bersangkutan.

Dalam kasus PSY, dokter yang meresepkan obat kepadanya tidak pernah melakukan pemeriksaan secara tatap muka.

Ditambah lagi, obat yang diresepkan, yakni Xanax dan Stilnox, tergolong sebagai obat psikotropika yang sifatnya adiktif dan dapat menyebabkan ketergantungan. Obat itu biasa digunakan untuk mengobati gangguan tidur, kecemasan, dan depresi.

Pengambilan resep oleh orang lain juga dilarang keras. Kecuali dalam keadaan sangat darurat, seperti pasien tidak sadarkan diri.

| Baca Juga : PSY Dituntut Rp 3,5 M Karena Penampilannya di Panggung Indonesia

Jika terbukti bersalah, PSY bisa dijatuhi hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won atau sekitar Rp117 juta.

Menanggapi kasus ini, agensi P Nation yang menaungi penyanyi berusia 47 tahun itu memberikan klarifikasi. Mereka mengakui bahwa artisnya memang melakukan kesalahan karena mengambil resep diwakili manajer.

Tags:

Leave a Reply