By: Azharul Hakim
27 February 2025

Sementara dalam unggahan Instagram story, Rihanna mengungkap rasa syukur karena kekasihnya itu akhirnya lepas dari jeratan hukum.

“Kemuliaan hanya milik Tuhan! Bersyukur, rendah hati karena belas kasihan-Nya,” tulisnya.

Sebagai informasi, Rapper bernama asli Rakim Mayers itu didakwa pada Agustus 2022 karena diduga menodongkan senjata dan menembak mantan temannya yang bernama Terell Ephron, pada November 2021.

| Baca Juga : Rihanna dan ASAP Rocky Sambut Kelahiran Bayi Keduanya Secara Diam-Diam

Berdasarkan pengakuan Terell Ephron, saat itu Rocky tengah berjalan dengan dua orang rekannya dan mendekati korban.

Seketika terjadi keributan antar keduanya. Lantaran tersulut emosi, Rocky mengeluarkan pistol dan menembak korban selama empat kali. Hal tersebut lantas mengenai tangan korban yang membuatnya harus mendapat perawatan medis.

Namun, Rocky membantah klaim tersebut. Dia mengaku tak bersalah dalam kasus tersebut. Rocky sempat menghadapi tuntutan 24 tahun penjara atas dugaan penembakan itu. (*)

Tags:

Leave a Reply