Imran meminta polisi mengusut kasus tersebut.
“Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum,” katanya.
Imran juga menyebutkan jika besok akan melakukan apel di tempat korban sekolah. Ia tidak hanya mengumpulkan wali murid, melainkan seluruh kepala sekolah untuk melihat secara langsung sekolah korban.
“Saya sampaikan tidak boleh terjadi lagi hal demikian. Besok saya apel di sekolah korban, semua wali murid seluruh sekolah saya kumpulkan untuk hadir di sana untuk melihat, ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya. (*)
Tags:bullying Dibully Kakak Kelas Jawa Barat Perundungan SDN Jayamukti Siswa SD Subang