By: Nadiah Sekar Ayuni
26 November 2024

Atas kekeliruan tersebut pun, Rizky Febian dan Mahalini harus mengajukan permohonan pengesahan pernikahan agar memiliki buku nikah.

“Kita harus mengurus buku nikah melalui isbat. Padahal, kita awalnya mengira buku nikah yang kita pegang sudah resmi menjadi milik kita, tapi ternyata ada masalah dari mereka,” ucapnya. (*)

Tags:

Leave a Reply