By: Nadiah Sekar Ayuni
26 November 2024

Dia juga menegaskan, pasangan yang menggelar “akad nikah” pada 10 Mei 2024 itu tidak bisa dinyatakan bersalah.

“Sebenarnya Rizky gak salah, dia kan menyerahkan semua. Menurut kami dia tidak tahu menahu, tahunya beres. Itulah kalau secara hukum. Kalau orang itu tidak tahu, tidak bisa dihukumi dia salah karena mungkin tidak tahu,” tambahnya. (*)

Tags:

Leave a Reply