“Poin utamanya Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada etomidate atau obat keras karena etomidate atau obat keras itu tidak kasat mata seperti narkoba yang lain,” terangnya.
Namun di balik putusan itu, ketidakhadiran kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, dalam sidang Ijonk menjadi sorotan.
Hingga sidang terakhir, aktris berusia 39 tahun itu belum muncul mendampingi Ijonk di persidangan.
Menjawab hal itu, Lamgok menyebut Ririn sempat merencanakan untuk hadir, namun batal karena sidang pekan lalu digelar secara daring.
| Baca Juga : Ririn Dwi Ariyanti Disebut Rutin Jenguk Jonathan Frizzy di Rutan
Di sisi lain, Ijonk sendiri tidak ingin merepotkan dan mengganggu pekerjaan kekasihnya.
“Bukan Ijonk menolak, tapi enggak enak ngerepotin jadi ya sudah lah. Tapi di balik itu Ririn selalu support,” tambahnya.
Bentuk dukungan itu dilakukan Ririn dengan cara rutin menjenguk sang aktor selama ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
“Berkali-kali, menjenguk juga sempet seperti yang saya bilang saat itu memberikan makanan dan pakaian, berencana tetap hadir di persidangan. Tapi kan karena jam sidang enggak pasti, Ijonk mengutamakan kenyamanan Ririn,” ujarnya. (*)
Tags:Jonathan Frizzy Ririn Dwi Ariyanti Vape Ilegal