By: Nadiah Sekar Ayuni
25 September 2024

Sementara itu dikutip dari iNews, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membenarkan hal itu.

“Benar bahwa memang terdapat kesepakatan yang disepakati Ruben dengan Sarwendah di luar persidangan dan memang kesepakatan tersebut dibuat atas persetujuan bersama. Di antaranya terkait pembagian masalah harta, di situ ada benda-benda bergerak dan benda tidak bergerak. Dalam hal ini properti dan kendaraan,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut juga menjelaskan Ruben Onsu tidak akan menafkahi Sarwendah lagi setelah bercerai.

“Iya, betul. Jadi saya tambahkan ya, jadi setelah putus perceraian tidak lagi klien kami dinafkahi pihak Ruben,” jelas Siwu.

Walau demikian, dia memastikan jika ketiga anak Ruben dan Sarwendah tidak akan kekurangan.

“Tetapi untuk anak memang sudah ada kesepakatan a b c itu Ruben yang menafkahi,” lanjutnya. (*)

Tags:

Leave a Reply