Pembunuhan direkayasa yang mirip dengan kasus Vina Cirebon, terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini menimpa Jiono (39), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong pada 6 April 2024 lalu.

Kematiannya direkayasa oleh pelaku pembunuhan mirip kasus Vina. Di mana keluarga korban diberitahu seolah-olah Jiono tewas karena musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Diketahui dalam kasus Vina Cirebon, kepolisian juga awalnya menerima laporan bahwa Vina dan kekasihnya, Eki, tewas akibat musibah yang sama.

Kini, kasus pembunuhan Jiono berhasil diungkap polisi. Total ada 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DN, AG, MKA dan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH), di mana keempat dari mereka sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Sementara satu pelaku lain, SU, yang menjadi pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu akibat pembunuhan di Ponorogo ini.

| Baca Juga : Marak Judi Online, Kemenag Minta Penghulu Ingatkan Bahayanya Ke Pengantin

SU dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan ancaman kurungan maksimal selama 15 tahun.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan keempat tersangka baru tersebut ikut melakukan rekayasa kasus dengan memberikan informasi kepada keluarga jika korban meninggal akibat mengalami kecelakaan.

“Tersangka utamanya Sapto Utomo yang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas, nah yang tersangka lainnya ini ikut merekayasa jika korban meninggal akibat kecelakaan,” papar Anton.

| Baca Juga : NDX AKA-Guyon Waton Batal Manggung, Penonton Bakar Venue Konser

Namun, katanya, keempat remaja ini tidak/belum dilakukan penahanan. Mereka hanya dikenakan Pasal 221 KUHP mengenai obstruction of justice atau tindak pidana berupa penghalang keadilan dalam hukum pidana.

“Mereka tidak terlibat secara langsung pembunuhan tersebut tapi tetap berstatus tersangka, tidak kita lakukan penahanan tapi mereka wajib lapor,” kata Anton.

Peristiwa tragis yang menimpa Jiono ini bermula saat pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri, SU, tengah mabuk bersama keempat saksi di tepi jalan desa.

| Baca Juga : Vendor Lentera Festival Merugi, Pekerja Kreatif Gaungkan Dukungan

Di sana, korban dan pelaku sempat berkelahi di jalanan hingga jatuh ke sawah. Nahas, pertengkaran itu berujung fatal dengan kematian Jiono saat dilarikan ke puskesmas karena luka berat yang dialami.

Namun, saat itu pelaku dan saksi mengaku kepada keluarga korban jika Jiono terluka berat akibat kecelakaan lalu lintas.

Setelah keluarga menemukan kejanggalan mengenai penyebab kematian korban. Makam Jiono akhirnya dibongkar dan melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan serta uji forensik hingga reka ulang di lokasi kejadian. (*)

Tags:

Leave a Reply