By: Nadiah Sekar Ayuni
24 October 2024

“Paula ingin perceraian ini berlangsung tanpa membahas hal-hal yang dapat merusak citra keluarga, demi kebaikan anak-anak,” lanjut Alvon.

Menurut Alvon, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, anak-anak di bawah 12 tahun umumnya berada dalam pengasuhan ibu. Namun Baim merasa dia memiliki hak yang sama.

Meski demikian, Alvon yakin dia dan klien memiliki alasan kuat untuk mendapatkan hak asuh anak.

“Tapi nanti semuanya akan kita buktikan di persidangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Selain mengajukan permohonan cerai, dia juga mengajukan permohonan hak asuh anak. (*)

Tags:

Leave a Reply