“Kami juga ada gugatan mengajukan nafkah senilai Rp100. Karena mengingat bahwa selama ini ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah,” jelas Fattah.
Wanita berusia 33 tahun itu juga tidak menuntut harta gono gini. Sementara menyangkut hak asuh anak, telah disepakati jatuh ke tangan Tasya.
| Baca Juga : Profil Ahmad Assegaf, Pebisnis yang Diceraikan Tasya Farasya
Saat ditanya soal gosip ada orang ketiga yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga Tasya dan Ahmad, kuasa hukum menyatakan tidak melampirkan persoalan itu dalam gugatannya.
Pasalnya, mereka tidak memiliki bukti kuat untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Masalah orang ketiga tidak kami ajukan di sini. Tidak kami taruh dalam dalil gugatan karena kami sendiri tidak megang bukti yang konkrit,” tutur Ragahdo.
Sementara itu, Tasya Farsya dan Ahmad Assegaf menikah pada 2018 lalu. Meski pernikahannya hanya bertahan selama tujuh tahun, tapi mantan pasangan itu sudah bersama selama belasan tahun.
Sebelum menikah, keduanya sempat berpacaran selama tujuh tahun lamanya. (*)
Tags:Ahmad Assegaf Jakarta Selatan Pengadilan Agama Tasya Farasya