NYATA MEDIA — Suruhan Justin Baldoni, Justin Lee Fisher, ditangkap setelah mencoba menerobos rumah Travis Kelce di Leawood, Kansas. Pria berusia 48 tahun itu berupaya menyerahkan surat keterangan saksi kepada Taylor Swift.
Dikutip Nyata dari People pada Selasa (23/9), Justin yang dikenal sebagai detektif swasta dan juga mantan anggota polisi itu ditangkap pada 15 September 2025 dini hari.
Fisher diduga melompati pagar di lingkungan rumah pribadi Kelce demi menyerahkan surat keterangan saksi terkait perselisihan hukum antara Justin Baldoni dan Blake Lively.
| Baca Juga : Taylor Swift Enggan Dilibatkan dalam Kasus Blake Lively vs Justin Baldoni
Saat kejadian, Travis Kelce dan Taylor Swift diyakini berada di dalam rumah.
Tidak diketahui apakah Fisher berhasil menyerahkan surat keterangan saksi kepada bintang pop tersebut.
Imbas kejadian itu, Fisher menghadapi dakwaan. Kasus itu dijadwalkan masuk persidangan di Pengadilan Kota Leawood pada 15 Oktober mendatang.
Sementara menurut laporan Star, Fisher tidak mengalami luka serius, tetapi penangkapannya berisiko pada pencabutan lisensinya sebagai detektif swasta. Dia menyebut hanya menjalankan tugas sesuai instruksi pengacara Baldoni.
| Baca Juga: Claudia Sheinbaum, Perempuan Pertama Pimpin Perayaan Bersejarah di Meksiko
“(Saya) tidak terluka atau apa pun selain ditangkap karena melakukan pekerjaan saya dan kemungkinan kehilangan lisensi (penyelidik swasta) saya,” kata Fisher.
Dua hari sebelum penangkapan, hakim yang menangani perkara menolak permintaan tim hukum Baldoni untuk menjadikan Swift sebagai saksi.
Taylor Swift menolak untuk memberikan kesaksian dalam kasus hukum antara Blake Lively dan Justin Baldoni. Pernyataan itu disampaikan melalui surat resmi yang diajukan ke pengadilan pada Jumat (12/9/2025).
Pengacara Swift, Doug Baldridge, menegaskan, kliennya tidak bersedia memberikan kesaksian. Sebab, Swift merasa tidak memiliki keterlibatan dalam kasus itu.
| Baca Juga: Kanker Jadi Obrolan Tiap Hari Keluarga Shahnaz Haque
Kasus ini bermula pada Desember 2024 saat Lively menggugat Baldoni, lawan main sekaligus sutradara film ‘It Ends With Us’, serta tim Wayfarer Studios atas tuduhan pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat.
Namun, Baldoni membantah tuduhan tersebut dan melayangkan gugatan balik senilai USD 400 juta atau Rp6,4 triliun terhadap Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Dalam dokumen pengadilan, Baldoni melontarkan tuduhan serius, termasuk menyebutkan keterlibatan Taylor Swift dalam mendukung Lively untuk mengubah adegan penting dalam naskah film. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Justin Baldoni Taylor Swift Travis Kelce
