By: Azharul Hakim
24 September 2024

Ibunda Almarhum Dante, Tamara Tyasmara, menganggap tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yudha Arfandi, setimpal. Dalam perkara itu, terdakwa pembunuhan anaknya itu dituntut hukuman mati.

Wanita 29 tahun itu pun merasa puas dengan tuntutan tersebut. Tamara Tyasmara lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik JPU, majelis hakim, maupun tim kepolisian. Sebab, selama ini sidang kasus Dante kerap berjalan lancar.

“Sudah setimpal banget ya dengan itu semua, walaupun tadi enggak bisa hadir di ruang sidang. Pas dengar kabar itu sedikit lega, semoga berjalan lancar sidang selanjutnya,” ujar Tamara saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

| Baca Juga : Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Dia berharap, keputusan majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan yang diajukan JPU.

“Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim saja ya kan. Jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua, makasih banget. Tinggal menunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan,” tambah Tamara.

Tamara mengaku sempat menghubungi ibunya, yang mengikuti sidang tuntutan tersebut. Ia juga mengetahui reaksi ibunda yang sempat menangis haru mendengar tuntutan yang dibacakan JPU.

| Baca Juga : Kasus Kematian Dante, Angger Dimas Blokir Nomor Tamara Tyasmara

“Iya sempet ngobrol, yang pasti semuanya puas karena sudah dituntut semaksimal mungkin,” sambungnya.

Diketahui, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9) kemarin.

“Kami menuntut agar Yudha Arfandi dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Timur.

| Baca Juga : Tamara Tyasmara Geram Diteriaki Keluarga Yudha Arfandi

Tags:

Leave a Reply