By: Farah Yumna
24 July 2025

Di sisi lain, tidak adanya sanksi atas tindakan lempar mikrofon diklaim membuat penggugat mengalami tekanan emosional yang parah dan cedera fisik.

Ditambah lagi, Cardi B melelang mikrofon yang dia lempar dan terjual seharga USD 100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar. Uangnya lalu disalurkan ke badan amal.

Hal-hal itulah yang membuat penggugat akhirnya memutuskan mengajukan gugatan perdata. Dia merasa tindakan yang dilakukan oleh pelantun ‘WAP’ itu, baik melempar mikrofon maupun melakukan lelang, adalah sebuah penghinaan.

Cardi B belum memberikan tanggapan apa pun soal gugatan yang dilayangkan kepadanya.(*)

Tags:

Leave a Reply