Pihak berwajib juga mengamankan sejumlah bukti yakni ganja cair atau liquid THC. Alat yang digunakan untuk mengonsumsi ganja cair itu juga diamankan, yakni pod vape atau rokok elektronik.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC. Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja,” imbuhnya.
4. Pakai narkoba selama satu tahun
Usai ditangkap, selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya langsung melakukan uji tes laboratorium. Hasilnya, mereka semua positif memakai narkoba.
“Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja. Pods liquid digunakan secara bergantian dan cairan liquid-nya yang mengandung ganja. Keenam tersangka sudah tes urine dan semuanya positif. Berkaitan positif ganja AT, NJ, CK dan AMO. Untuk metafetamin HJ dan BB,” tuturnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Chandrika Chika mengaku bila ia mengonsumsi ganja cair selama satu tahun lebih. Dalam lingkup pertemanannya, Chika menjelaskan bila memakai ganja cair adalah hal yang lumrah.
| Baca Juga: Polisi Ungkap Kelakuan Chika Chandrika yang Sebabkan Putra Siregar Masuk Penjara
5. Atlet E-sport Juga Ikut Tertangkap
Pelaku lain berinisial HJ, teman Chandrika Chika yang juga terlibat narkoba adalah seorang atlet e-sport PUBG Mobile Indonesia dari tim Aura E-Sport. Nama gamer-nya Aura Jeixy atau bernama asli Herli Juliansah. Pria kelahiran 31 Juli 1996 lalu itu mengawali karier sebagai pro player dengan tim Evos E-Sport.
6. Terancam Dipenjara 4 tahun
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pengejaran, kepada seseorang yang menjual ganja cair kepada Chika dan teman-temannya. Selain itu, keenam tersangka akan dikenai Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman pidana sampai 4 tahun. (*)
Tags:Chandrika Chika Chandrika Chika Kasus Narkoba Chandrika Chika Narkoba Selebgram Chandrika Chika