By: Azharul Hakim
24 March 2025

Aksi dua remaja kakak beradik menjual ginjal di kawasan Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) lalu viral di media sosial. Keduanya diketahui bernama Farrel (19) dan Nayaka (16). Bukan tanpa sebab, aksi nekat itu dilakukan demi membebaskan ibu yang ditahan kepolisian.

Ibunda keduanya yang bernama Syafrida Yani telah ditahan di Polres Tangerang Selatan atas kasus penggelapan uang.

Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel”. 

| Baca Juga : 3 Turis Australia Jadi Korban Perahu Terbalik di Bali, 1 Tewas

Dikutip dari beberapa sumber, ibunda kedua remaja tersebut merupakan penjual makanan rumahan. Dalam satu kesempatan, Syafrida diminta bantu-bantu kerja di rumah NY, pramugari salah satu maskapai asing yang juga masih keluarga ayah Farrel dan Nayaka.

Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.  Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya. 

| Baca Juga : Lebaran Tetap Sehat: Resep Kue Kering Cokelat Rendah Kalori

Tak terima, pemilik rumah yang merupakan ipar Syafrida melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Syafrida dituduh menggelapkan ponsel dan uang. Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

| Baca Juga : Paus Fransiskus Akan Muncul Perdana di Publik Setelah Keluar RS

Farrel mengatakan, ibunya sempat menunjukkan rincian pengeluaran uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Tags:

Leave a Reply