Komunikasi
Poin lain perjanjian pra nikah mereka berkaitan dengan komunikasi, terutama dengan lawan jenis.
Berdasarkan perjanjian, mereka tidak boleh menghapus pesan-pesan dari lawan jenis. Agar semua percakapan transparan.
Mereka masih diperbolehkan berkomunikasi dengan mantan masing-masing. Namun dalam tahap yang wajar.
Jika komunikasi tersebut terlihat mencurigakan, mengarah selingkuh, ada hukuman yang menanti. Jika sudah ketahuan tiga kali, hak asuh anak akan jatuh ke tangan korban.
Menghapus foto, yang menjadi awal mula masalah rumah tangga mereka, juga termasuk dalam poin komunikasi. Sayangnya, Clara tidak menjelaskannya lebih lanjut.
| Baca Juga: Masalah Foto Mantan, Clara Shinta dan Suami Kerap Pisah Rumah
Hak dan Kewajiban
Poin lainnya dalam perjanjian pranikah mereka terkait dengan hak dan kewajiban. Salah satunya berkaitan dengan anak Clara dengan mantan suaminya.
Alexander sebagai ayah sambung tetap harus memenuhi kebutuhan anak tirinya. Termasuk soal nafkah dan kasih sayang.
“Itu dia tanggung sekolahnya dan lainnya, untuk membagi kasih sayang secara adil. Itu semua tertulis,” jelasnya. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Alexander Assad Clara Shinta Denny Sumargo Perjanjian Pranikah