Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, buka suara soal gugatan yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Nuansa Bening’. Menurutnya, polemik itu semacam upaya untuk mencari perhatian di media sosial.
“Ah, itu mah buat FYP aja. Ngapain sih (ditanggapi),” kata Harry pada Kamis (21/8).
Sejak Juni, ketika gugatan tersebut berproses di pengadilan, tidak ada lagi kabar yang dibagikan kedua belah pihak kepada publik. Harry menyebut kasus tersebut masih berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dia menegaskan keluarganya siap menghadapi perkara itu. Namun, ayah Vidi Aldiano itu menyerahkannya kepada tim kuasa hukum, salah satunya Yakup Hasibuan (suami Jessica Mila).
| Baca Juga : Berobat Kanker di Penang, Vidi Aldiano: Kali Ini Lebih Lama
“Kita serahkan aja kepada lawyer-nya. Lawyer-nya juga teman-teman Vidi semua. Enggak bayar, enggak ada ini dan itu,” ungkap Harry.
Harry sendiri semakin tidak memahami aturan terkait royalti musik. Dia merasa persoalan yang seharusnya sederhana kini dibuat menjadi rumit.
“Misalnya saya punya lagu, kalau mau dipakai, ya, silakan. Saya juga enggak menagih,” ujarnya.
Dia berharap, gugatan Keenan terhadap anaknya bisa diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Vidi dalam kondisi berjuang menghadapi kanker ginjal. Kesehatannya bisa terpengaruh jika permasalahan tidak kunjung selesai.
| Baca Juga : Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker, Berat Badan Turun 10 Kg
“Itu yang sangat kita (jaga). Kita sekeluarga itu menjaga kesehatan Vidi dari mentalnya, supaya dia sehat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Angka tersebut diambil dari banyaknya Vidi membawakan ‘Nuansa Bening’.
Tags:Hak Cipta Keenan Nasution Nuansa Bening Royalti Vidi Aldiano