“Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu klien kami sampai sekarang, tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami,” papar Ilham dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/5/2025).
Lesti Kejora dilaporkan karena melanggar Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Jika terbukti tanpa izin menggunakan lagu tersebut untuk tujuan non-komersial, ibu dua anak itu terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
Namun jika terbukti tanpa izin menggunakan lagu tersebut untuk tujuan komersial, Lesti terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp4 miliar. (*)
Tags:Istri rizky Billar Lagu Lesti Kejora Lagu Yoni Dores Lesti Kejora Lesti Kejora Dilaporkan Lesti Kejora Dilaporkan ke polisi Yoni Dores