Pencarian polisi terhadap pelaku buron pembunuhan Vina Cirebon dan Eky membuahkan hasil. Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai pelaku utama berhasil ditangkap. Ini membuat kasus tersebut menemukan fakta baru.
Pelaku utama pembunuhan Vina Cirebon yang buron sejak 2016, akhirnya diamankan pada Selasa (21/5/2024) malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. “Ya benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, dikutip dari detikcom.
Pegi merupakan satu dari tiga pelaku DPO yang sedang diburu oleh polisi. Artinya hasil penangkapan itu menyisakan Dani dan Andi yang masih dinyatakan buron dalam kasus Vina di Cirebon ini.
| Baca Juga: Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap
Lantas apa saja fakta yang terungkap dari penangkapan Pegi? Berikut rinciannya.
1. Menyamar sebagai kuli bangunan
Pegi sendiri disebut menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Dia ditangkap saat berada di wilayah Bandung usai pulang dari pekerjaannya itu.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar. “Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya.
2. Mengganti nama menjadi Robi
Tak hanya menyamar sebagai kuli bangunan, Jules melanjutkan, Pegi juga mengganti namanya menjadi Robi. Di tempat kerjanya itu Pegi dikenal sebagai Robi.
“Tersangka sudah berganti nama menjadi Robi, namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku namanya Robi,” jelas Jules.
| Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Pelaku Pertama Pemerkosa Vina Cirebon
3. Jarak rumah Pegi dekat dari lokasi jasad Vina dan Eky
Usai ditangkap, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Rabu (22/5), pukul 13.30-16.30 WIB.
Rumah yang ditinggali Pegi itu ternyata berjarak tidak sampai satu kilometer dari lokasi jasad kedua korban ditemukan.
Hasil pengukuran Google Maps, rumah Pegi yang digeledah polisi hanya berjarak 400 meter dari lokasi penemuan jasad Vina dan Eky.
Rumah Pegi juga hanya berjarak 900 meter dengan lokasi penangkapan tujuh pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Saat digeledah, polisi menyita sejumlah barang-barang yang terkait dengan Pegi. Hal ini dikatakan Ketua RT setempat, Aries Lesmana, yang ikut mendampingi selama proses penggeledahan.
“Barang yang diambil terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi,” ujar Aries.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan terdapat 3 orang keluarga yang dimintai keterangan.
“Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga,” ujarnya.
| Baca Juga: Satu Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Korban Salah Tangkap
4. Tidak Sesuai dengan Ciri-ciri DPO yang Dirilis
Sementara dari penangkapan Pegi ini juga terdapat fakta lain, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam ciri-ciri DPO kepolisian.
Dalam ciri-ciri DPO kepolisian yang dirilis lewat humas Polda Jawa Barat, Pegi alias Perong mempunyai rambut keriting. Nyatanya, foto pelaku yang berhasil ditangkap berambut lurus.
Menurut kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.
Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
“Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO,” kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
| Baca Juga: Viral Foto Diduga Wajah Pelaku Utama Pembunuh Vina Cirebon
Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi. “Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu,” ujar Jogi.
Sementara kuasa hukum keluarga Vina, Putri, mengatakan bahwa ia juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi pada Selasa malam.
Berdasarkan informasi kuasa hukum Pegi, kata Putri, menyatakan bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO alias salah orang.
“Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud,” kata Putri. “Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak,” lanjutnya. (*)
Tags:kasus vina cirebon Kasus Vina Cirebon Terbaru Pegi Setiawan Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Pelaku Buron Vina Cirebon Sosok Pegi Setiawan Vina cirebon