By: Farah Yumna
23 March 2025

Lima artis ternama Korea Selatan tersandung kasus pajak di awal 2025 ini. Mereka diminta membayar pajak tambahan oleh otoritas berwenang sesuai dengan hasil audit.

Meski ada yang langsung membayar, namun ada juga yang mengajukan keberatan karena nominal yang dinilai terlalu besar.

Banyak juga yang mengklarifikasi kalau tagihan pajak muncul karena ada interpretasi yang berbeda antara otoritas dengan perwakilan pajak dari artis.

| Baca Juga : Kim Seon Ho Tampil Lusuh di ‘When Life Gives You Tangerines’

Lee Joon Gi

Lee Joon Gi. Foto: Dok. Instagram @actor_jg

Lee Joon Gi. Foto: Dok. Instagram @actor_jg

Bintang drakor ‘Moon Lovers’, Lee Joon Gi diminta membayar tunggakan pajak sebesar KRW 900 juta (Rp10,1 miliar). Padahal, menurut agensinya, Namoo Actors, si aktor telah membayarkan pajak sesuai ketentuan pemerintah.

Diyakini bahwa tagihan tersebut muncul karena ada perhitungan dan interpretasi yang berbeda antara otoritas pajak dengan perwakilan pajak dari Lee Joon Gi. Karena merasa keberatan, dia akhirnya mengajukan banding.

Yoo Yeon Seok

Yoo Yeon Seok. Instagram @yoo_yeonseok

Yoo Yeon Seok. Instagram @yoo_yeonseok

Awal Maret 2025, Yoo Yeon Seok mendapat tagihan pajak tambahan dengan nominal yang fantastis, mencapai KRW 7 miliar (Rp78,8 miliar).

| Baca Juga : Gagal Lepas dari ADOR, NewJeans: Masa Depan Kami Tidak Jelas

Serupa dengan Lee Joon Gi, agensi Yoo Yeon Seok, Kingkong by Starship mengklarifikasi bahwa ada kesalahpahaman dengan otoritas pajak. Mereka rencananya akan membuktikan perselisihan penafsiran pajak melalui prosedur hukum.

Lee Hanee

Lee Hanee. Foto: Dok. Instagram @honey_lee32

Lee Hanee. Foto: Dok. Instagram @honey_lee32

Aktris sekaligus Miss Korea 2006, Lee Hanee pada Februari lalu dikirimi tagihan pajak tambahan senilai KRW 6 miliar (Rp67,5 miliar). Agensi mengonfirmasi kalau dia telah melunasinya.

Mereka juga menyatakan kalau itu hanyalah perpedaan penafsiran dengan otoritas pajak, bukan Lee Hanee yang sengaja melakukan tindak penggelapan pajak.

Jun Ji Hyun

Jun Ji Hyun. Foto: Dok. Instagram @ieumhashtag_official

Jun Ji Hyun. Foto: Dok. Instagram @ieumhashtag_official

Artis ternama Korea Selatan, Jun Ji Hyun juga tidak luput dari kasus pajak. Dari hasil pemeriksaan otoritas pajak pada 2023 lalu, dia diminta membayar pajak tambahan senilai KRW 20 juta (Rp225 juta).

| Baca Juga : Fan Meeting Kim Soo Hyun di Taiwan Bakal Dijaga 50 Polisi

“Kami ingin menjelaskan bahwa pajak tambahan tersebut tidak behrubungan dengan kasus atau tindakan ilegal pajak apa pun,” jelas agensinya, Ieum Hashtag.

Cho Jin Woong

Cho Jin Woong. Foto: Dok. Hankyung

Cho Jin Woong. Foto: Dok. Hankyung

Bintang film ‘Believer’, aktor Cho Jin Woong membayar total KRW 1,1 miliar (Rp12,3 miliar) untuk tagihan pajak tambahan. Saram Entertainment pada Sabtu (22/3) mengatakan, “artis kami dikenai pajak tambahan selama penyelidikan rutin oleh otoritas pajak dan telah membayarnya.”

Meski begitu, si aktor merasa sedikit keberatan. Dia meminta penjauan hukum atas perhitungan untuk pajak tambahan tersebut.(*)

Tags:

Leave a Reply