Tidak hanya ibu, wanita 33 tahun itu juga menghadirkan saksi lain. Mereka adalah orang-orang terdekat Tasya.
“Kalau ditanya tadi saksinya itu siapa saja, tadi teman-teman juga lihat langsung. Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya, lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak dan kebetulan melekat pada anak klein kami, juga Pak Rahmat,” ungkap Sangun.
| Baca Juga: Sidang Mediasi Gagal, Eza Gionino-Meiza Aulia Sepakat Cerai
Sangun mengatakan, kehadiran para saksi adalah untuk menguatkan gugatan pihaknya. Yaitu mengenai penyebab perceraian, dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf.
“Cuma yang pasti, tujuan utama kami dan apa yang tadi disampaikan dalam gugatan dalam pembuktian ini adalah kami menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” jelasnya.
Diketahui, Tasya Farasya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf pada 12 September 2025. Diduga karena dia menggelapkan dana perusahaan produk kecantikannya. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Ahmad Assegaf Alawiyah Alatas Pengadilan Agama Jakarta Selatan perceraian Tasya Farasya