Chris Brown bebas dari tahanan setelah ditangkap atas dugaan penyerangan berat. Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat itu bebas dengan jaminan sebesar USD 6,7 juta atau sekitar Rp109 miliar.
Menurut laporan Hollywood Reporter pada Rabu (21/5/2025), permohonan jaminan Chris Brown sempat ditolak dan tetap ditahan hingga sidang lanjutan pada 13 Juni 2025 karena tuduhan dianggap serius. Namun, pengadilan mengizinkan Chris Brown bebas dengan jaminan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Selain membayar uang jaminan, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh pelantun ‘With You’ itu. Yakni, larangan mengunjungi Tape, kelab malam tempat insiden terjadi dan tidak boleh menghubungi Abraham Diaw.
| Baca Juga : Chris Brown Ditangkap atas Kasus Penyerangan di Kelab Malam
Ia juga diwajibkan tinggal di alamat yang telah ditentukan di Inggris dan menyerahkan paspornya kepada polisi.
Yang menarik, Chris Brown diperbolehkan melanjutkan tour dunianya meski masih berstatus terdakwa.
Tour untuk merayakan 20 tahun karier musiknya itu dijadwalkan mulai pada 8 Juni 2025 di Belanda, dan akan melanjutkan ke Jerman.
Di Inggris, Brown direncanakan tampil dua malam di Co-Op Live Stadium, Manchester, pada 15 dan 16 Juni, sebelum melanjutkan tur ke Cardiff.
| Baca Juga : Chris Brown Gugat Warner Bros Rp8 T Atas Dokumenter ‘A History of Violence’
Setelah dari Eropa, Brown akan melanjutkan penampilannya di berbagai kota di Amerika Serikat, dimulai dari Miami pada 30 Juli 2025.
Brown sendiri telah mengonfirmasi akan melanjutkan tour konsernya melalui unggahan Instagram story pada Kamis 22 Mei 2025.
“Dari kurungan ke panggung!!! Breezy Bowl,” tulisnya.
Chris Brown ditangkap di The Lowry Hotel, Manchester, Inggris pada Kamis (15/5) dini hari waktu setempat.
| Baca Juga : Alami Kesalahan Teknis, Chris Brown Nyangkut di Udara saat Konser
Dilansir dari laman The Sun, pelantun ‘Go Crazy’ itu memukul produser musik bernama Abe Diaw di sebuah kelab malam di London pada 2023 lalu.
Dari keterangan Abe Diaw, dia mendadak lempar botol lalu dipukuli dan ditendang oleh Chris Brown tanpa alasan yang jelas saat berada di kelab sekitar pukul 03.00.
“Dia memukul kepalaku dua atau tiga kali. Lututku juga ambruk,” kisahnya.
Penyerangan itu membuatnya mengalami cedera parah hingga harus dirawat di rumah sakit. Bahkan perlu menggunakan kruk untuk berjalan.
Abe Diaw juga telah mengajukan gugatan ganti rugi sebesar USD 16 juta atau sekitar Rp262 miliar atas cedera dan kerugian akibat aksi penyerangan tersebut. (*)
Tags:Chris Brown Chris Brown Ditangkap Kasus Chris Brown Konser Chris Brown