“Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan,” tegas Ketut.
Ketut menyatakan informasi dari media sosial adalah bagian kecil dari sumber penelusuran yang dilakukan. “Kita juga melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed, media juga, dari informasi apa pun terkait dengan itu. Kita gunakan asset tracking baik lewat media sosial, media elektornik,” jelas Ketut.
Diketahui sebelumnya, Harvey ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.
| Baca Juga: Mobil Mewah Rolls Royce Sandra Dewi Disita Kejagung
Suami Sandra Dewi itu bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Hal itu bertujuan untuk mendapat keuntungan. Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung. (*)
Tags:Harvey Moeis IG Sandra Dewi Instagram Sandra Dewi Kasus Korupsi Harvey Moeis Kejagung Sandra Dewi Suami Sandra Dewi TikTok Sandra Dewi YouTube Sandra Dewi
